Senin, 13 Mei 2013
In:
Hukum Islam
HUKUM MEMAKAI AYAT AL QURAN DAN ADZAN SEBAGAI RING TONE
Telah
berkembang luas akhir akhir ini, pada sebagian umat Islam fenomena menjadikan ayat-ayat
al-Quran dan lafadz adzan sebagai ring tone di telepon dan HP mereka. Dengan
tujuan menjauhi ring tone musik yang diharamkan. Akan tetapi, betapa banyak
orang yang menginginkan kebaikan tapi dia tidak mendapatkannya.
Ayat Al-Quran
dan lafadz adzan sesungguhnya adalah lafadz-lafadz yang digunakan dalam
beribadah. Allah sudah menjadikannya terkait dengan hukum-hukum syari’at baik
qiraah Al-Quran atau sebagai panggilan untuk shalat. Sebagaimana telah
terjelaskan dalam hadist yang menerangkan tentang itu. Dari Malik bin
al-Khuairits RA dia berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
:
“Jika telah
datang waktu shalat maka hendaklah salah seorang diantara kalian adzan.” (HR.
Bukhari-Muslim).
Demikian
juga hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dan Aisyah, “Sesungguhnya Bilal
menyerukan adzan pada malam hari, maka makan dan minumlah hingga Ibnu Ummi
Maktum menyeru (adzan).”
Maka prinsip
dasar kita dalam beragama adalah ittiba’ (mengikuti sunnah) bukan ibtida’
(menambah atau mengurangi sunnah). Andaikan agama ini berdasarkan pendapat
dan hawa nafsu, maka adzan yang lebih utama tentu untuk shalat ‘ied atau khusuf
(shalat gerhana) daripada shalat lima waktu. Maka karena dasar agama ini adalah
mengikuti sunnah, sehingga yang lebih utama adalah tidak menjadikan lafadz
adzan untuk perkara-perkara dunia baik untuk ring tone HP atapun alarm pada jam
beker dan semacamnya selain adzan yang digunakan untuk pada masuknya waktu
shalat.
Maka
menjadikan ayat Al Quran dan lafadz adzan untuk ring tone HP dan sejenisnya
adalah sudah termasuk mempermainkannya dan termasuk hal yang sia-sia. Adapun
pelakunya telah masuk dalam firman Allah:
وَقَالَ
الرَّسُولُ يَا رَبِّ إِنَّ قَوْمِي اتَّخَذُوا هَذَا الْقُرْآنَ مَهْجُوراً
“Dan berkata
rasul, “Wahai Rabb sesungguhnya kaumku telah menjadikan Al Quran ini sebagai
yang disia-siakan.”
Hendaknya
setiap kita mengetahui, bahwasanya dzikir kepada Allah akan dinilai sebagai
ibadah jika dalam bentuk yang disyariatkan bukan dengan perkara yang
diada-adakan. Sesungguhnya syarat suatu amalan adalah ittiba’ dan ikhlas.
Tidaklah masuk akal Allah menurunkan Al-Quran untuk dijadikannya ring tone
untuk menandai adanya penelpon. Dan barang siapa yang merasa melakukan demikian
itu karena senang mendengarkan Al-Quran maka kami katakan, sesungguhnya
mendengarkan Al Quran ada beberapa jalan. Diantaranya adalah melalui kaset dan
radio. Maka orang yang meletakkan kaset dalam tape recorder pasti dia berniat
untuk mendengarkan akan tetapi siapa yang meletakkannya pada ring tone HP, dia
justru mempunyai tujuan lain yaitu sebagai tanda adanya penelpon, dan inilah
yang dilarang. Andaikan saja seseorang ingin mendengarkan al-Quran sedang dia
dalam tempat yang najis, kita katakan bahwa perbuatan ini tidak pantas bagi
Al-Quran sehingga dia tidak boleh mendengarkannya. Dan tidak dapat dibenarkan
bantahannya dengan alasan ingin mendengarkan al Quran, karena tidak
diperdengarkan dengan cara yang benar. Dan kenyataannya, begitu ayat berbunyi
langsung dimatikan, karena memang tujuannya bukan untuk mendengarkan ayat.
Musibah yang
ditimbulkan dari perbuatan ini tidak terhenti pada hal ini saja tetapi akan
berimbas pada yang lain. Lihat saja, ketika datang telepon dari seseorang,
sangat mungkin HP yang sedang memperdengarkan ayat-ayat al-Quran dan lafadz
adzan itu akan segera dimatikan. Bahkan dia (penerima) menggerutu dan kesal
setiap kali ring tone itu berbunyi, padahal ring tone nya adalah bacaan
ayat-ayat Al-Quran dan lafadz adzan. Seandainya ada yang membela diri bahwa dia
mematikan HP dan menggerutu itu karena adanya penelpon yang tidak disukainya
bukan karena ayat-ayat al-Qquran dan lafadz adzan tadi, kami katakan, akan
tetapi perbuatan yang kau lakukan ini terjadi terhadap ayat-ayat al-Quran dan
lafadz adzan yang kau jadikan sebagai ring tone, maka mengapa kau jadikan
ayat-ayat Al-Quran dan lafadz adzan sebagai sasaran? Apakah ini masih termasuk
memuliakan ayat-ayat Al Quran dan lafadz adzan? Allah ta’ala berfirman:
ذَلِكَ
وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ
“dan
barangsiapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah maka dia termasuk dari
ketakwaan hati”.
Oleh
karenanya dalam hal ini, lebih utama bagi seseorang untuk mengganti ring tone
nya dengan suara-suara yang lain, yang tidak berbau agama juga bukan pula
berupa musik atau nyanyian. Inilah jalan yang lebih selamat bagi semuanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar