Senin, 13 Mei 2013
In:
Islamiyah
HAL YANG MEWAJIBKAN ADZAB KUBUR
Syaikh Umar
Abdul Kafi berkata:
Sesungguhnya hal-hal yang mewajibkan adzab kubur yang telah aku kumpulkan dari al-Quran dan sunnah adalah sebagaimana berikut:
Sesungguhnya hal-hal yang mewajibkan adzab kubur yang telah aku kumpulkan dari al-Quran dan sunnah adalah sebagaimana berikut:
- Tidak berhati-hati terhadap air
kencing
- Dusta
- Tidak mengamalkan al-Quran
- Zina
- Memakan harta anak yatim
- Memakan riba
- Orang yang bermalas-malasan
dalam shalat
- Menolak membayar zakat
- Para khatib yang menimbulkan
fitnah
- Banyak memperbincangkan
kehormatan manusia
- Mencuri rampasan perang
(sebelum dibagi)
- Penyeru kepada bid’ah
- Suap dan korupsi
- Khianat
- Penipu
- Makar
- Orang yang menyakiti kaum
muslimin
- Mencari-cari kesalahan orang
lain
- Menolong dalam perbuatan dosa
dan permusuhan
- Orang yang menghalalkan
gugurnya kewajiban-kewajiban
- Orang yang berbuat kerusakan di
tanah haram (suci)
- Orang yang mendahulukan
pendapatnya daripada sunnah
- Wanita yang meratap dan
wanitayang mendengarkannya
- Membangun masjid diatas kuburan
- Orang yang mengurangi timbangan
- Orang yang menghina (mencela)
dengan lisan dan perbuatan
- Orang yang mencela masa lalu
- Pergi ke dukun atau tukang
ramal dan paranormal
- Membantu kedzaliman
- Tidak berhaji padahal mampu
- Mengakhirkan shalat hingga
diakhir waktunya
- Sibuk dengan aib manusia
- Menyakiti tetangga
- Menyakiti istri dan memberinya
beban diatas kadar kemampuannya
- Merampok dijalan
- Takut kepada makhluk bukan
kepada Sang Pencipta
- Orang yang berbuat keji dengan
lisannya
- Berfatwa tanpa ilmu
- Menyiksa hewan-hewan
- Orang yang mengamalkan
perbuatan kaum luth ( kaum gay, homoseks, lesbi)
- Mencuri
- muhallil dan muhallal lahu
- tidak menolong orang yang
terhzalimi
- Berhukum dengan selain hukum
yang diturunkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar