Jumat, 24 Mei 2013
In:
Islamiyah
MENGEMIS ITU HARAM, KECUALI 3 GOLONGAN INI
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah
saw bersabda, "Barang siapa yang meminta-minta untuk memperbanyak
hartanya, sesungguhnya ia sedang meminta bara api neraka. Maka siapa yang
menginginkannya, mintalah sedikit atau banyak. (H.r. Muslim, Misykat).
Di dalam
hadits yang telah dibahas sebelumnya hanya disebutkan tentang ancaman
tertutupnya pertolongan ghaib dari Allah swt, karena di dalam hadits tersebut
disebutkan meminta-minta untuk suatu keperluan. Sedangkan dalam hadits ini
tanpa keperluan, hanya untuk memperbanyak hartanya, ia meminta-minta. Karena
itu, di sini disebutkan ancaman yang lebih keras, yaitu ia sedang mengumpulkan
bara api neraka. Sekarang, setiap orang bebas untuk mengumpulkan bara api
sebanyak yang diinginkannya.
Umar r.a pernah berkata kepada Rasulullah saw, "Si Fulan dan si fulan
telah rnemuji engkau karena engkau telah memberi mereka dua dirham.". Rasulullah
saw bersabda, "Aku memberi kepada si Fulan sepuluh sampai seratus dinar,
tetapi ia tidak berbuat seperti itu. Karena permintaannya itu, apa yang aku
berikan kepadanya ia bawa pergi dengan diletakkan di bawah ketiaknya, padahal
sebenarnya ia mengapit bara api neraka.".
Umar r.a bertanya, "Ya Rasulullah, lalu mengapa engkau memberinya?".
Rasulullah saw menjawab, "Apa yang harus aku lakukan, karena tanpa
meminta-minta, ia tidak bisa tinggal diam, sedangkan Allah swt tidak suka aku
berbuat kikir.". Dalam hadits yang lain disebutkan bahwa Umar r.a
bertanya, "Ya Rasulullah, jika engkau rnengetahui bahwa itu adalah api,
mengapa engkau rnemberikannya?". Rasulullah saw menjawab, "Apa yang
harus aku lakukan, sedangkan ia tidak bisa tinggal diam tanpa rneminta-minta,
dan Allah swt tidak menyukai aku berbuat kikir.
Qabisah r.a berkata, "Saya menanggung satu beban, yakni saya menjamin
untuk memberikan sesuatu. Maka saya datang kepada Rasulullah saw untuk meminta
bantuan. Rasulullah saw bersabda, "Tunggulah, nanti jika ada sedekah
dari seseorang, aku akan membantumu".
Setelah itu Rasulullah saw bersabda, "Wahai Qabisah, meminta-minta hanya
diperbolehkan bagi tiga orang:
Pertama orang yang menanggung beban jaminan diperbolehkan baginya meminta-minta
sampai kadar yang diperlukan, dan setelah itu hendaknya ia berhenti dari
meminta-minta, ia tidak mempunyai hak untuk meminta-minta lebih dari itu.
Kedua, orang yang ditimpa kecelakaan sehingga semua hartanya binasa (misalnya
terbakar atau tertimpa bencana yang lain, yang menyebabkan semua hartanya
musnah), maka ia diperbolehkan meminta-minta sekadar untuk menopang keperluan
hidupnya.
Ketiga, orang yang kelaparan sehingga tiga orang dari kaumnya mengatakan bahwa
ia kelaparan, maka ia diperbolehkan meminta-minta sekadar untuk menopang
hidupnya.
Selain tiga orang ini, siapa saja yang meminta-minta, berarti ia memakan barang
haram.".
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa meminta-minta tidak diperbolehkan bagi dua
orang. Pertama bagi orang kaya, kedua bagi orang yang sehat dan kuat (yang
mampu bekerja). Adapun bagi orang yang mempunyai utang yang menyusahkannya,
atau kefakiran yang menghinakannya, diperbolehkan baginya meminta-minta.
Barangsiapa yang meminta-minta dengan tujuan untuk menambah kekayaannya, pada
hari Kiamat wajahnya akan terluka dan ia akan memakan api neraka. Siapa
menginginkannya silakan meminta banyak, dan siapa yang
menginginkannya silakan meminta sedikit.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pada hari Kiamat, perbuatan meminta-minta
akan menjadi luka di wajahnya. Siapa yang menginginkannya, biarlah wajahnya
bercahaya, dan siapa yang menginginkannya, biarlah cahaya wajahnya menghilang.
Sedangkan jika meminta kepada raja (yakni dari baitul-mal, dengan syarat ia
berhak menerima sebagian harta dari baitul-mal), atau karena terpaksa, maka
tidaklah mengapa. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang yang selalu
meminta-minta, pada hari Kiamat tidak akan tersisa daging sedikit pun di
wajahnya.
Mas'ud bin Amr r.a berkata bahwa suatu ketika, jenazah seseorang dibawa di
hadapan Rasulullah saw untuk dishalati. Rasulullah saw bersabda, "Apa yang
ditinggalkannya?". Orang-orang berkata, "Ia meninggalkan dua atau
tiga dinar.". Rasulullah saw bersabda, "Ia meninggalkan dua atau tiga
bara api neraka.". Perawi hadits berkata, "Saya bertanya kepada
Abdullah bin Qasim r.a, hamba sahaya Abu Bakar r.a, mengenai orang yang
meninggal dunia itu.". Ia menjawab, "Ia selalu meminta-minta untuk
menambah kekayaannya.".
Beberapa kisah semacam ini disebutkan dalam kitab-kitab hadits. Di dalamnya,
Rasulullah saw mengancam bahwa ia akan diselar dengan api neraka atau adzab
yang sejenisnya, karena meninggalkan sedikit uang. Mengenai masalah ini para
ulama menulis bahwa hal ini akan terjadi jika seseorang sebelumnya sudah
mempunyai harta dan ia berbohong dan ia menampakkan dirinya sebagai orang fakir
dan menggolongkan dirinya sebagai orang fakir.
Imam Ghazali rah.a berkata, "Banyak riwayat yang melarang meminta-minta,
dan di dalam hadits terdapat ancaman yang keras agar tidak meminta-minta, akan
tetapi sebagian hadits menyebutkan bahwa meminta-minta dibolehkan. Maka
penjelasannya adalah bahwa meminta-minta pada dasarnya diharamkan, akan tetapi
pada waktu terjepit atau dalam keadaan darurat, meminta-minta diperbolehkan.
Sebab diharamkannya meminta-minta adalah karena adanya tiga perkara, dan ketiga
perkara itu merupakan perkara yang diharamkan.
Pertama, dengan meminta-minta menunjukkan bahwa ia berkeluh-kesah seakan-akan
nikmat Allah swt masih kurang. Misalnya, seandainya seorang hamba sahaya
meminta-minta kepada orang lain, berarti ia menganggap bahwa pemberian dari
tuannya sangat sedikit dan tidak mencukupi. Oleh karena itu, jika tidak
benar-benar terpaksa, meminta-minta tidaklah halal, sebagaimana memakan bangkai
itu dihalalkan dalam keadaan sangat terpaksa.
Kedua, dengan meminta-minta berarti orang yang meminta-minta telah menghinakan
dirinya kepada selain Allah swt, sedangkan sifat seorang mukmin tidaklah
menghinakan dirinya di hadapan siapa pun selain di hadapan Allah swt. Adapun
menghinakan diri di hadapan Allah Yang Maha suci merupakan kemuliaan bagi kita,
karena menghinakan diri di hadapan Sang Kekasih adalah kelezatan, dan
memampakkan ketidak mampuan di hadapan tuan adalah keberuntungan.
Ketiga, seringkali orang yang dimintai merasa dirinya dalam posisi yang sulit.
Kadang-kadang, orang yang memberi tidak memberi dengan suka rela, tetapi hanya
karena malu atau karena sebab lainnya. Jika ia memberi karena malu atau riya',
maka harta itu pun haram bagi orang yang meminta. Jika ia menolak,
kadang-kadang ia akan bersedih karena ia khawatir dianggap sebagai orang yang
bakhil. Dengan demikian memang terdapat kemungkinan bahwa orang yang dimintai
berada dalam posisi yang sulit, yang disebabkan oleh orang yang meminta-minta,
sedangkan menyakiti seseorang merupakan perbuatan yang haram.
Itulah sebabnya mengapa Rasulullah saw mengancam dengan keras terhadap orang
yang meminta-minta. Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa yang
meminta-minta kepada kita, kita harus memberinya (karena ia sendirilah yang
bertanggung jawab terhadap perbuatannya meminta-minta itu). Barang siapa merasa
kaya (yakni tidak meminta-minta atau hanya meminta kekayaan dari Allah swt)
maka Allah swt akan memberikan kekayaan kepadanya. Dan barang siapa yang tidak
meminta kepadaku, ia lebih aku cintai daripada orang yang meminta-minta.".
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah saw bersabda, "Hendaknya
kalian merasa kaya dari manusia, dan semakin sedikit kamu meminta-minta, akan
semakin baik bagimu."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Total Tayangan Halaman
10176
0 komentar:
Posting Komentar