Minggu, 12 Mei 2013
In:
Hukum Islam
DAHSYATNYA DOSA RIBA
Allah
Subhanahu wa Ta'ala berfirman : “Apa yang kalian datangkan (berikan) dari suatu
riba guna menambah harta manusia maka sebenarnya riba itu tidak menambah harta
di sisi Allah.” (Ar-Rum: 39) Hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
yang disampaikan lewat shahabat beliau, Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu,
berikut ini juga menjadi bukti bahwa riba itu walaupun kelihatannya menambah
harta namun pada akhirnya akan membuat harta itu sedikit dan musnah. Beliau
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَا أَحَدٌ
أَكْثَرَ مِنَ الرِّبَا إِلاَّ كَانَ عَاقِبَةُ أَمْرِهِ إِلَى قِلَّةٍ
“Tidak ada seorang pun yang banyak melakukan riba4 kecuali akhir dari
perkaranya adalah hartanya menjadi sedikit.” (HR. Ibnu Majah no. 2279)
Di samping akibat buruk dari perbuatan riba yang telah disebutkan di atas,
Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah mengabarkan bahwa
mengambil riba termasuk dari tujuh dosa yang membinasakan pelakunya.
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata mengabarkan sabda Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang
membinasakan.” Kami bertanya: “Apakah tujuh perkara itu, wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab: “Menyekutukan Allah (berbuat syirik), sihir, membunuh jiwa
yang diharamkan oleh Allah untuk dibunuh kecuali dengan haq, memakan
(mengambil) riba, memakan harta anak yatim, berpaling/lari pada hari bertemunya
dua pasukan (pasukan muslimin dengan pasukan kafir), dan menuduh wanita
baik-baik yang menjaga kehormatan dirinya (dengan tuduhan) berzina.” (HR.
Al-Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 258)
ANCAMAN KERAS DOSA RIBA
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
Siapa yang mengulangi (mengambil riba) maka mereka itu adalah penghuni
neraka, mereka KEKAL di dalamnya. Allah memusnahkan riba dan
menumbuh-kembangkan sedekah2. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap
dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.” (Al-Baqarah: 275-276)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan
sisa riba (yang belum dipungut) jika kalian orang-orang yang beriman. Maka jika
kalian tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah
dan Rasul-Nya akan MEMERANGI kalian. Dan jika kalian bertaubat (dari
pengambilan riba), maka bagi kalian pokok harta kalian, kalian tidak menzalimi
dan tidak pula dizalimi.” (Al-Baqarah: 278-279)
( Kerasnya ancaman mengenai Dosa Riba dalam Hadist )
Di antara sekian hadits yang membicarakan tentang azab yang diterima
“tukang” riba kelak di hari kiamat, dibawakan Al-Imam Bukhari rahimahullahu
dalam kitab Shahih-nya dari shahabat yang mulia, Samurah bin Jundab
radhiyallahu 'anhu, dalam hadits yang panjang tentang mimpi Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam. Di antara isi mimpi beliau Shallallahu ‘alaihi
wa sallam dikisahkan:
رَأَيْتُ اللَّيْلَةَ رَجُلَيْنِ أَتَيَانِي، فَأَخْرَجَانِي إِلَى أَرْضٍ
مُقَدَّسَةٍ، فَانْطَلَقْنَا حَتَّى أَتَيْنَا عَلَى نَهْرٍ مِنْ دَمٍ، فِيْهِ
رَجُلٌ قَائِمٌ وعَلَى وَسَطِ النَّهْرِ رَجُلٌ بَيْنَ يَدَيْهِ حِجَارَةٌ.
فَأَقْبَلَ الرَّجُلُ الَّذِي فِي النَّهْرِ، فَإِذَا أَرَادَ الرَّجُلُ أَنْ
يَخْرُجَ رَمَى الرَّجُلُ بِحَجَرٍ فِي فِيْهِ فَرَدَّهُ حَيْثُ كَانَ، فَجَعَلَ
كُلَّمَا جَاءَ لِيَخْرُجَ رَمَى فِي فِيْهِ بِحَجَرٍ فَيَرْجِعُ كَمَا كَانَ،
فَقُلْتُ: مَا هذَا؟ فَقَالَ: الَّذِى رَأَيْتَهُ فِي النَّهْرِ آكِلُ الرِّبَا
“Aku melihat pada malam itu dua orang laki-laki mendatangiku. Lalu keduanya
mengeluarkan aku menuju ke tanah yang disucikan. Kemudian kami berangkat hingga
kami mendatangi sebuah sungai darah. Di dalamnya ada seorang lelaki yang sedang
berdiri, sementara di atas bagian tengah sungai tersebut ada seorang lelaki
yang di hadapannya terdapat bebatuan. Lalu menghadaplah lelaki yang berada di
dalam sungai. Setiap kali lelaki itu hendak keluar dari dalam sungai, lelaki
yang berada di bagian atas dari tengah sungai tersebut melemparnya dengan batu
pada bagian mulutnya. Maka si lelaki itu pun tertolak ke tempatnya semula.
Setiap kali ia hendak keluar, ia dilempari dengan batu pada mulutnya hingga ia
kembali pada posisi semula (tidak dapat keluar dari tempatnya berada). Aku
(Rasulullah) pun bertanya: ‘Siapa orang itu (kenapa dengannya)?’ Dijawab:
‘Orang yang engkau lihat di dalam sungai darah tersebut adalah pemakan riba’.”
(HR. Al-Bukhari, no. 2085)
Allah subhanahu wata’ala juga menghilangkan keberkahan harta dari hasil
riba dan pelakunya dicap melakukan tindakan kekufuran, sebagaimana firman-Nya,
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai
setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. (QS.
Al-Baqarah:276)
Allah subhanahu wata’ala memerangi riba dan pelakunya, sebagaimana
dijelaskan dalam firman-Nya, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan
sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika
kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS. Al-Baqarah:279)
Rasulullah shallahu ‘alahi wasallam juga bersabda, “Jauhilah tujuh dosa
besar yang membawa kepada kehancuran,” lalu beliau sebutkan salah satunya
adalah memakan riba. (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain Nabi shallahu ‘alahi wasallam mengancam pelaku riba
dengan lebih tegas, beliau bersabda,
“Dosa riba memiliki 72 pintu, dan yang paling ringan adalah seperti
seseorang berzina dengan ibu kandungnya sendiri.” (Shahih, Silsilah Shahihah
no.1871)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Hakim dan dishahihkan oleh beliau
sendiri, dijelaskan, “Bahwa satu dirham dari hasil riba jauh lebih besar
dosanya daripada berzina 33 kali”.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh imam Ahmad dengan sanad yang shahih
dijelaskan, “Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari hasil riba dan dia
paham bahwa itu adalah hasil riba maka lebih besar dosanya daripada berzina 36
kali”.
Riba meminjam kepada rentenir dan lembaga sejenisnya, dengan dibebani bunga
yang tidak terasa mencekik, menghancur leburkan kehidupan manusia, Bangsa ini
pun tidak kalah tragisnya dengan hutang besar belum lagi jumlah bunganya yang
mencekik, bagaikan tidak bisa keluar dari lingkaran penjara hingga terus
didikte dan didikte oleh perkumpulan keuangan yang dibiayai zionis Yahudi
Internasional. Sehingga berimbas kemana-mana sampai banyak dari sumber daya alam
digadaikan, dan dibuat kesepakatan yang tidak menguntungkan negeri ini.
Masalah ini sangat penting diangkat karena keutamaan hukum begitu banyak
ujiannya, padahal resikonya sangat besar bila tidak diketahui.
Semoga Allah SWT membukakan hidayah mereka yang masih menggantungkan
harapan pinjam kepada lintah darat, dengan nilai uang yang berbunga, dengan
menggantungkan harapan kita kepada Allah SWT, dengan meneruskan tulisan ini
semoga menajdi jalan keselamatan saudara2 kita yang lain, dan Allah SWT menyempurnakan
ikhtiar kita dalam menuju perbaikan dan menyerukan Syariatnya terutama hal yang
pokok ( Ushul ) yang harus dihindari bersama seperti ribawi ini, Semoga Allah
SWT melapangkan rizki kaum muslimin dan menguatkan imannya, agar terus dalam
ketaatan terhadap Al Quran dan Sunnah, serta menyerukan Risalah-Nya.
Dan hanya memohon kepada-Nya, menyandarkan diri dan segala kebutuhan hanya
kepada-Nya, Semoga kita dikuatkan rasa bertawakkal, bahwa Allah SWT
sebaik-baiknya pemberi rizki. Cukuplah Allah, Hasbunallah Wani'mal wakiil.. Yaa
Robb, kasihanilah ummat Nabi Muhammad Shollallaahu 'alaihi wassalaam, berilah
kami pertolongan-Mu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai
setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa”. (QS.
Al-Baqarah:276)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar